Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan

4 hours ago 3

 Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para buruh di tanah air.

Hal itu disampaikan Sahroni bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 pada Kamis (1/5/2/2025).

"Negara harus memberi kepastian hukum bagi para pekerja," kata Sahroni melalui keterangan tertulis.

Legislator Partai NasDem itu mengingatkan jangan ada lagi pemilik usaha yang semena-mena terhadap buruh. Misalnya, menahan ijazah karyawan, tidak membayar upah, pesangon, apalagi melakukan kekerasan pada pekerja.

"Semua yang bekerja itu manusia, bagian dari masyarakat yang berhak memiliki kehidupan yang layak. Bukan untuk ditindas dan dieksploitasi. Jadi, negara tak akan segan menindak para pemberi kerja yang ngawur,"tutur Sahroni.

Dia pun meminta aparat penegak hukum lebih serius dalam menegakkan hukum terhadap pelanggar hak-hak buruh dan kasus ketenagakerjaan lainnya.

"Maka polisi harus menaruh perhatian lebih, jika terjadi eksploitasi dan ketidakadilan, wajib langsung disikapi, tindak pemberi kerjanya. Jangan karena yang melapor dari pihak buruh, dipandang sebelah mata. Justru harus diprioritaskan," tutur Sahroni.

Acara peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis ini dipusatkan di Jakarta dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto beserta pimpinan lembaga negara lainnya.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong pemerintah beri kepastian hukum bagi buruh. Upah mereka harus dibayarkan dan jangan ada ijazah ditahan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |