IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya

5 hours ago 4

IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Indonesian Audit Watch (IAW) meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses penggabungan mahram haji di wilayah Jawa Barat, terutama Cirebon dan Indramayu, ini masalahnya. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyoroti kebijakan penggabungan mahram haji 2025 yang justru kembali menampilkan wajah buram birokrasi pelayanan ibadah di Indonesia.

"Sebanyak 68 jemaah dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi korban janji manis aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag), setelah menjalani seluruh prosedur sesuai arahan, namun akhirnya ditinggalkan oleh sistem," kata Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Kamis (1/5).

Menurutnya, kasus di Cirebon dan Indramayu bukanlah kejadian terisolasi.

"Ini adalah potret dari pola sistemik yang lebih luas, yang juga terjadi di wilayah lain di Jawa Barat, dan bahkan Indonesia secara umum," ujarnya.

Di Kabupaten Cirebon, 30 jemaah dari salah satu KBIH sudah melakukan semua tahapan.

Mereka menyiapkan dokumen lengkap, melakukan medical check-up, dan hadir untuk pemotretan. Prosedur itu dijalani dengan harapan besar.

Namun pada akhirnya, hanya satu nama yang berhasil diinput ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Nasib 29 jemaah lainnya tidak jelas. Data mereka hilang tanpa penjelasan.

IAW menyebut 68 jemaah dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi korban janji manis ASN Kemenag terkait proses penggabungan mahram haji

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |