Merespons Pemeriksaan NURFAIZA 03 Oleh TNI AL, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran

5 hours ago 19

Merespons Pemeriksaan NURFAIZA 03 Oleh TNI AL, PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT NIS Buka Perjanjian Charter dan Kronologi Pelayaran. Foto: Ilustrasi. Foto: Dok. PT NIS for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT NURFAIZAH INTI SAMUDERA (NIS) memberikan penjelasan terkait pemeriksaan terhadap SPOB NURFAIZA 03 oleh TNI Angkatan Laut menyusul dugaan pengangkutan sekitar 407 ton High Speed Diesel (HSD) atau solar.

PT NIS menyatakan kapal tersebut dalam pelayaran yang kini diperiksa aparat berada dalam hubungan Time Charter dengan PT Netra Setiya Santosa (NSS) berdasarkan Perjanjian Time Charter Kapal SPOB NURFAIZA 03 untuk Kegiatan Pengangkutan Minyak Diesel Nomor 001/SP/NFIS-NSS/VII/2026.

Dalam perjanjian tersebut, PT NIS berkedudukan sebagai pemilik kapal, sementara PT NSS bertindak sebagai charterer.

Penasihat Hukum PT NIS Andi Wahyuni, S.H., mengatakan pihaknya perlu memberikan penjelasan mengenai hubungan hukum tersebut agar posisi masing-masing pihak dapat dilihat berdasarkan perjanjian yang telah dibuat.

"PT NIS merupakan pemilik dan penyedia kapal. Sementara berdasarkan perjanjian charter, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemilik kapal dan charterer, termasuk terkait kegiatan komersial dan legalitas muatan,” kata Andi dalam keterangan persnya, Senin (21/9).

Kapal Awalnya Direncanakan Menuju Cilegon

Selain hubungan hukum para pihak, PT NIS juga menjelaskan kronologi tujuan pelayaran SPOB NURFAIZA 03.

Menurut Andi, pada awal pelaksanaan kegiatan charter, kapal direncanakan menuju Cilegon, Banten.

PT NURFAIZAH INTI SAMUDERA (NIS) menjelaskan soal pemeriksaan terhadap SPOB NURFAIZA 03 oleh TNI AL menyusul dugaan pengangkutan sekitar 407 ton HSD atau solar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |