jpnn.com - DENPASAR – Pemerintah mematangkan rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menyebutkan kebutuhan jumlah PPPK yang akan ditugaskan di Kopdes Merah Putih.
“Saat ini ada sekitar 81.147 koperasi desa/kelurahan. Kalau yang disampaikan Pak Menko Pangan diperlukan sekitar 2-3 orang (PPPK) maka proyeksi yang dibutuhkan untuk SDM itu sekitar 243.441 orang,” kata Rini di Denpasar, Bali, Jumat (8/8).
Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Rini mencoba memetakan lokasi dan skema penugasan PPPK.
Rencananya, PPPK yang akan bekerja di Kopdes Merah Putih difokuskan tenaga teknis yang sudah ada di bawah pemerintah daerah.
“Skema pertama adalah kita (pemerintah) menggunakan PPPK yang sudah ada, di seluruh Indonesia ini ada 255.000 orang, kita menggunakan yang ada dulu sebagaimana arahan Bapak Presiden supaya bisa langsung bekerja,” ujarnya.
Skema lainnya, MenpanRB Rini akan menggunakan proyeksi PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus tenaga teknisnya, bukan tenaga guru atau kesehatan yang jumlahnya 1.333 orang.
Jika menggunakan skema penugasan PPPK yang sudah ada, ia meminta Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia bersama BKPSDM berkoordinasi, karena pegawai di daerah yang akan ditugaskan.