jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan membeli rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) lebih hemat dibandingkan mengontrak rumah.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan kunci rumah subsidi secara simbolis kepada pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah melakukan akad KPR FLPP bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/8).
Ara, sapaan akrab Maruarar berdialog langsung dengan para penerima manfaat.
Ara menemukan fakta menarik ada pegawai Kemendagri mengaku cicilan rumah subsidi yang mereka bayarkan justru lebih ringan daripada biaya mengontrak rumah.
Menurut Ara, pegawai itu mengontrak rumah Rp 2 juta per bulan.
Namun, sekarang hanya mencicil Rp 1,7 juta.
Selain itu, proses pengajuan KPR berlangsung cepat, tanpa pungutan liar dan kualitas rumahnya juga layak huni.
Maruarar menegaskan program rumah subsidi memang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bisa memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.