jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina sebagai landasan memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja serta pelindungan pekerja migran kedua negara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menerima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Selasa 15 September 2026.
"Kami sangat mengharapkan dukungan Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Dubes Filipina beserta jajaran atas dukungan dalam memperkuat kerja sama bilateral, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Kerja sama kedua negara perlu diarahkan pada penguatan pelindungan hak pekerja migran, peningkatan kompetensi, serta pembukaan akses terhadap pekerjaan yang aman dan layak," imbuh Menteri.
Percepatan MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, Pemerintah Filipina telah menyampaikan counterdraft MoU tentang Labour Migration Governance kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026.
Indonesia, lanjut Menteri, siap melanjutkan pembahasan teknis untuk menyelesaikan rancangan perjanjian tersebut hingga mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak, dengan tetap memperhatikan hukum dan regulasi masing-masing negara.

















































