Menteri HAM Datangi Unisba Cek Kondisi Pascaricuh, tetapi Bungkam Ditanya Soal Satu Ini

5 hours ago 4

Menteri HAM Datangi Unisba Cek Kondisi Pascaricuh, tetapi Bungkam Ditanya Soal Satu Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mendatangi Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamis (4/9/2025). Foto: sources for JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendatangi kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Kamis (4/9/2025).

Kedatangannya adalah untuk mengecek langsung situasi kampus pascainsiden kericuhan di Jalan Tamansari, Selasa (2/9) dini hari lalu.

Dalam peristiwa itu, bentrok terjadi antara aparat kepolisian dengan massa sekitar kampus. Suasana ricuh berujung pada penembakan gas air mata yang mengenai sejumlah fasilitas Unisba dan Universitas Pasundan (Unpas).

Insiden itu menuai reaksi keras dari mahasiswa dan civitas akademika yang menilai aparat bertindak represif di kawasan pendidikan.

Menanggapi hal itu, Pigai menegaskan bahwa kedatangannya ke Unisba fokus pada upaya menjamin kebebasan akademik.

"Saya ke sini terkait dengan kebijakan pemerintah soal Asta Cita nomor satu, salah satu poin adalah kebebasan akademik. Saya sebagai Menteri HAM datang ke sini bertemu rektor dan di kampus saya ingin memastikan bahwa kebebasan akademik tetap terlestari, kedigdayaan akademik tetap jalan," kata Pigai.

Ia menekankan pentingnya menjaga ruang akademik sebagai pusat lahirnya pemikiran kritis dan ilmuwan yang berkontribusi bagi bangsa.

"Untuk masa yang akan datang kebebasan akademik harus dijaga, mimbar akademik harus dijaga. Negara akan maju kalau kita produksi orang yang pintar, cerdas, berpengetahuan luas. Bangsa kita maju karena ada komunitas kampus memproduksi orang pintar bahkan semua pemimpin bangsa adalah alumni universitas," ucap dia.

Menteri HAM Natalius Pigai enggan menjawab pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam insiden ricuh Tamansari Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |