jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengumumkan jadwal pengadaan PPPK paruh waktu.
Jadwal resmi tersebut tertuang dalam lampiran surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Adapun jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:
1) Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s/d 20 Agustus 2025
2) Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB 21 s/d 30 Agustus 2025
3) Pengumuman Alokasi Kebutuhan 22 Agustus s/d 1 September 2025
4) Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 15 September 2025
5) Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 20 September 2025