Menkum Soal Pemberantasan Korupsi di Tanah Air Seusai Prabowo Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom & Hasto

13 hours ago 9

Menkum Soal Pemberantasan Korupsi di Tanah Air Seusai Prabowo Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom & Hasto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kanan) saat konferensi pers terkait amnesti dan abolisi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap pemberatasan korupsi di Tanah Air akan terus dilakukan setelah Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Tidak usah khawatir, Bapak Presiden tidak akan pernah gentar untuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan itu tetap akan dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum,” kata Supratman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat malam.

Menkum mengatakan pengampunan hanya diberikan kepada dua terdakwa kasus korupsi, yakni amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menurut dia, amnesti dan abolisi itu tidak menurunkan semangat pemberantasan korupsi. Sebab, pemberantasan rasuah sudah berulang kali digaungkan Prabowo, bahkan sebelum menjadi kepala negara.

“Tentu Presiden, dalam hal ini untuk kegiatan pemberantasan tindakan korupsi, sekali lagi, tidak akan menurunkan. Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi Presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama, ya, dan itu tidak pernah berubah,” tuturnya.

Supratman pun menyebut Presiden mendengarkan suara publik. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena pemberantasan korupsi ke depannya tidak terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini.

“Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan. Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa semua anak negeri ayo kita bersama-sama untuk membangun, apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Menkum juga mengatakan pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom murni hak prerogatif Presiden.

Menkum Supratman menegaskan Presiden Prabowo akan terus memberantas korupsi setelah memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |