Menganiaya Kekasih di Depan Salon, Alvis Ditangkap Polisi

18 hours ago 14

Menganiaya Kekasih di Depan Salon, Alvis Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Alvis Ariyanto (31), pelaku penganiayaan terhadap kekasih, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang. Foto: Dok. Polsek Ilir Timur

jpnn.com, PALEMBANG - Alvis Arianto (31), pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya, Vega Silvia (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di depan salon IEKA, Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami telah mengonfirmasi penangkapan terhadap pelaku.

Menurutnya, Alvis Arianto diciduk ketika pulang sehabis bekerja.

"Benar, pelaku ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang bekerja," ungkap Fitri, Senin (15/12/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri dan memar pada paha kiri.

"Korban juga kehilangan uang juga Rp 300 ribu dari dalam tasnya," tambah Fitri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn) 

Aniaya kekasih sendiri, Alvis Ariyanto (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |