jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, resmi menginstruksikan kebijakan efisiensi energi besar-besaran di lingkungan Kementerian Kebudayaan mulai 1 April 2026.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons terhadap kelangkaan energi global yang mulai berdampak pada berbagai sektor pemerintahan.
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penerapan skema Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam seminggu bagi para pegawai.
Dalam rapat daring yang digelar Rabu (25/3), Fadli Zon menekankan pentingnya memiliki sense of emergency di tengah gejolak ekonomi dunia.
Dia menyatakan bahwa penghematan konsumsi energi merupakan instruksi langsung dari Presiden RI kepada seluruh lembaga negara.
"Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tapi juga harus menyiapkan skenario yang terburuk," tegas Fadli Zon, Kamis (26/3).
Dia menegaskan hal itu ketika memberikan arahan kepada jajaran pejabat Eselon I, Eselon II, serta Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Sesjen Nomor 5 Tahun 2026 ini mencakup beberapa poin krusial berupa pengurangan mobilitas melalui WFH satu hari seminggu bertujuan memangkas penggunaan BBM secara signifikan.











































