jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, menyampaikan peran vital Kementerian Agama (Kemenag) sebagai jembatan dan mediator strategis antara negara dan civil society (masyarakat sipil).
Peran ini disebut krusial untuk menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang makin kompleks.
Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kemenag harus hadir sebagai penyeimbang yang proporsional.
“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag Nasaruddin saat memberikan keynote speech dalam Lokakarya Kemenag bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” di Serpong, Tangerang, pada Senin (15/12).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag Tahun 2025.
Menurutnya, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memicu persoalan baru di masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama dapat menggerus otonomi agama.
Agama yang terlalu jauh memengaruhi negara berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama.
“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.











































