Maskawin Senjata Api Sudah Tradisi, Bukan Kekuatan Melawan Negara

5 hours ago 17

Maskawin Senjata Api Sudah Tradisi, Bukan Kekuatan Melawan Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi senjata api dan amunisi.. (ANTARA/HO/Dok Polres Pegubin)

jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat bakal membahas praktik senjata api sebagai maskawin dengan Polda setempat.

Diketahui bahwa praktik penggunaan senjata api sebagai bagian dari maskawin sudah menjadi tradisi masyarakat Suku Besar Arfak.

Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari menyebut penggunaan senjata api sebagai maskawin bukan fenomena baru, melainkan tradisi turun-temurun dan memiliki nilai simbolik dalam prosesi adat.

"Kami agendakan pertemuan dengan Pak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare untuk cari solusi atas kepemilikan senjata api yang berkaitan dengan adat di Kabupaten Pegunungan Arfak," kata Orgenes, Selasa (24/3/2026).

Dia menjelaskan bahwa dalam struktur adat masyarakat Suku Besar Arfak, posisi senjata api menjadi komponen utama yang harus dipenuhi sebelum unsur maskawin lainnya, seperti kain timur, uang, dan hewan ternak.

Jumlah senjata api yang persiapkan akan menyesuaikan dengan jumlah anak laki-laki dalam keluarga, dan kepemilikan senjata tersebut murni untuk kepentingan prosesi adat bukan kepentingan lain, seperti membangun kekuatan melawan negara.

"Ini murni bagian dari tradisi dan status sosial dalam masyarakat Arfak. Makanya, kami ingin ada pemahaman bersama antara aturan hukum dan nilai-nilai adat," kata Orgenes.

Orgenes berharap ada solusi bijak yang dirumuskan setelah pertemuan dengan Polda Papua Barat, sehingga langkah penegakan hukum berjalan tanpa mengabaikan kearifan lokal masyarakat Suku Besar Arfak.

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat bakal membahas praktik senjata api sebagai maskawin dengan Polda setempat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |