jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta saat ini tengah menjadi sorotan publik, akibat pemasangan pagar besi berukuran cukup tinggi di sekeliling area gedung.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menjelaskan pemasangan pagar tersebut murni dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan mal.
Muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut, dengan kondisi ekonomi nasional serta penurunan daya beli saat ini.
Mengantisipasi spekulasi lebih jauh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menginstruksikan pengelola mal untuk segera mencopot pagar besi tersebut guna meredam kekhawatiran publik.
Menyusul arahan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Lutfi Kalbu Adi menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan pencopotan pagar tersebut.
Lutfi menekankan sebagai otoritas tertinggi, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pengkajian yang matang sebelum menetapkan sebuah keputusan administrasi.
Keputusan seorang pejabat negara selayaknya didasarkan pada penelaahan bukti dan aturan secara mendalam, termasuk dengan mendengarkan keterangan saksi maupun pihak terkait.
"Jika perlu, pendapat dari akademisi juga dapat dimasukkan sebagai pertimbangan," kata Lutfi kepada awak media, Sabtu (1/8).















.jpeg)


























