Mahasiswa Demo di Mabes Polri, Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji

1 month ago 60

Mahasiswa Demo di Mabes Polri, Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aksi demo mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi demo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8).

Dalam demo tersebut, massa menilai penetapan sebelas warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi dan keberpihakan aparat kepada kepentingan korporasi tambang.

Reza A Sadiq selaku koordinator aksi mengatakan kasus tersebut terkait konflik warga dengan aktivitas tambang nikel PT P.

Menurut Reza, perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran administratif dan hukum, mulai dari penambangan di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusakan kawasan hutan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), hingga pencemaran lingkungan.

“Alih-alih menindak dugaan pelanggaran perusahaan, aparat justru menangkap dan menjerat sebelas warga dengan tuduhan premanisme serta menghalangi operasi tambang berizin menggunakan Pasal 162 UU Minerba,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat.

Padahal, dia menyebut Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

FORMAT-PRAGA juga menyoroti penerapan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam.

“Dalam konteks masyarakat adat yang hidup di wilayah pegunungan dan hutan, membawa parang adalah bagian dari aktivitas keseharian, bukan bentuk ancaman,” ujar dia.

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan menuntut pembebasan tanpa syarat warga adat Maba Sangaji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |