bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pengawasan Indikasi Geografis (IG) terdaftar “Mutiara Lombok”, Kamis (4/12/2025).
Pengawasan dilakukan di kawasan pusat perhiasan Mutiara Lombok sebagai upaya memastikan standar mutu, keaslian, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan IG yang telah ditetapkan.
Tim melakukan peninjauan langsung terhadap karakteristik Mutiara Lombok, termasuk kilau, bentuk, ukuran, serta jenis (laut maupun tawar).
Hasil penilaian menunjukkan bahwa sampel produk yang diperiksa telah sesuai dengan Deskripsi Indikasi Geografis terdaftar sehingga kualitas Mutiara Lombok tetap terjaga.
Selain itu, penggunaan label IG pada kemasan dan display dinilai tertib serta memenuhi ketentuan.
Penempatan label yang tepat disebut membantu konsumen mengidentifikasi produk asli sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap perhiasan Mutiara Lombok.
Pemeriksaan dokumen, termasuk kartu anggota, rantai pasok, dan catatan produksi, juga menunjukkan bahwa seluruh informasi terdokumentasi dengan baik dan dapat ditelusuri (traceable).
Tim Kemenkum NTB tidak menemukan produk impor yang dipasarkan dengan menggunakan nama “Mutiara Lombok”.









































