jpnn.com, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana dijemput paksa oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dia dijemput untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkannya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan langkah penjemputan paksa diambil lantaran Lisa Mariana beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kami tangkap Lisa ini, sudah kami bawa ke sini, lagi diperiksa,” kata Kombes Pol Hendra dilansir Antara, Kamis (4/12).
Menurutnya, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kasus video asusila.
Status tersangka ditentukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam penyelidikan.
“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Kombes Pol Hendra menyebut dari hasil gelar perkara yang dilakukan kembali oleh penyidik siber, disimpulkan bahwa Lisa Mariana dan pasangannya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila.












































