kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Lapas Kelas IIA Banjarmasin memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kolaborasi dengan BNN menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah usai penandatanganan PKS di Banjarmasin, Rabu (13/5).
Menurut dia, PKS tersebut menjadi langkah strategis kedua instansi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terciptanya lapas yang bersih dari narkoba.
“Kami berkoordinasi dan berkomitmen dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, termasuk meningkatkan efektivitas deteksi dini dan pertukaran informasi antarinstansi terkait kondisi keamanan di lingkungan lapas,” katanya.
Herriansyah menjelaskan kerja sama tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan penyuluhan kepada warga binaan pemasyarakatan, penguatan deteksi dini, hingga peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan terpadu.
Dia menegaskan penguatan sinergi lintas instansi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks, terutama dalam mengantisipasi potensi peredaran narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pembinaan warga binaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Herriansyah.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Banjarmasin Wuryantono menegaskan berkomitmen terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui penguatan koordinasi, kolaborasi, serta pertukaran informasi antarinstansi secara berkesinambungan.








































