jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai mengedepankan pendekatan pelayanan dan asistensi kepada pelaku industri hasil tembakau melalui kunjungan langsung ke pabrik rokok.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat.
"Manfaat nyata tersebut antara lain berupa kepastian hukum, iklim usaha yang sehat, serta kontribusi optimal bagi perekonomian," kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Senin (26/1).
Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan kunjungan asistensi ke pabrik rokok Putu Polos Budiyasa pada Kamis (8/1).
Pabrik tersebut berlokasi di Karang Anom, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendukung pemenuhan kewajiban perizinan pengusaha hasil tembakau, khususnya terkait persiapan perizinan sebagai Pengusaha Barang Kena Cukai (BKC).
Dalam kegiatan tersebut, pabrik rokok milik Putu Polos Budiyasa tengah mempersiapkan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPPKC).
Petugas Bea Cukai Yogyakarta memberikan pendampingan langsung serta penjelasan mengenai prosedur perizinan dan kewajiban administrasi di bidang cukai.











































