jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) di bawah kepemimpinan Ki Kusumo terus berupaya mempersatukan seluruh anggota.
Salah satunya seperti tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: 005.B.1/P/PB- PARFI/VIII/2025 tentang Perubahan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kartu Tanda Anggota merupakan salah satu bukti yang dimiliki seseorang sebagai anggota Parfi,” ujar Ki Kusumo, Selasa (2/9).
Menurutnya KTA memiliki berbagai manfaat dan kegunaan yang sangat membantu dalam berbagai aspek kehidupan organisasi.
“Kartu Tanda Anggota adalah sebuah dokumen identifikasi yang dikeluarkan oleh organisasi Parfi sebagai bukti keanggotaan resmi,” kata Ki Kusumo.
Keputusan PB Parfi tentang perubahan dan pembaruan KTA ini sekaligus untuk melengkapi identitas keanggotaan Parfi masa bakti 2025-2030.
"Dengan terbitnya Kartu Tanda Anggota yang baru, dengan demikian maka Kartu Tanda Anggota yang lama dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata produser sekaligus aktor film Drakula Cinta itu.
Ki Kusumo pun mengimbau anggota Parfi di seluruh Indonesia untuk segera merapatkan barisan, bersatu dan segera mengganti KTA lama menjadi KTA baru.