jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membeberkan kronologi aksi penipuan pegawai KPK gadungan berinisial D.
Insiden ini bermula ketika Sahroni tengah memimpin rapat di ruang Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026.
Sahroni menjelaskan stafnya semula menemui pelaku setelah menerima informasi dari petugas pengamanan dalam (Pamdal) terkait tamu yang mengatasnamakan pimpinan KPK.
Pelaku tersebut mengaku menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan di lembaga antirasuah tersebut.
Dengan membawa nama besar pimpinan lembaga antirasuah tersebut, pelaku meminta sejumlah uang untuk keperluan operasional.
“Menyampaikan langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta'. 'Oke Bu, nanti ya saya lagi memimpin rapat', balik dan dia minta nomor telepon saya, karena minta telepon, saya kasih,” ujar Sahroni di Jakarta, Sabtu (11/4).
Setelah rapat usai, pelaku terus mendesak Sahroni melalui telepon agar uang tersebut segera diserahkan.
Karena merasa janggal, Sahroni kemudian berinisiatif menghubungi pimpinan KPK secara langsung untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.









































