jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota, Jawa Timur mengungkap penemuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menyebut informasi soal keberadaan ladang ganja itu terungkap dalam pemeriksaan orang-orang yang diduga merusak fasilitas umum dan melukai 21 petugas dalam aksi massa pada Minggu (31/8) dini hari.
Dalam operasi itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah mengamankan 143 orang, yang terdiri dari dewasa 83 orang, anak-anak 60 orang.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 10 tersangka dan 19 anak berhadapan dengan hukum," kata AKBP Titus, Selasa (2/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa polisi juga memeriksa urine orang-orang ditangkap dan hasilnya menunjukkan beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk sabu-sabu, dan ganja.
"Dari ganja kami kembangkan lagi sehingga menemukan ladang ganja, lokasinya besar, ditanam banyak di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," ungkapnya.
Menurut dia, polisi sudah menangkap pemilik ladang ganja tersebut.
"Yang bersangkutan sudah dua tahun budi daya di halaman rumah. Kontur tanahnya lereng, jadi cocok, subur sehingga yang bersangkutan menanam," tuturnya.