jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat temuan besar dalam operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti elektronik dan uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp 106,3 miliar.
Petugas memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih total Rp106 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). KPK menahan 8 orang tersangka. Foto: Ricardo/JPNN
"Nilainya kurang lebih mencapai Rp 106,3 miliar," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Taufik bahkan menyebut nilai barang dan uang siitaan dalam OTT di lingkungan kementerian yang dipimipn Nusron Wahid itu jumlahnya termasuk yang terbanyak.
"Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya," lanjutnya.
Menurut Taufik, sebagian barang bukti tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga termasuk salah satu orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
KPK menemukan sejumlah koper berisi uang pecahan rupiah maupun mata uang asing di rumah Arif Sugiyanto.

















































