Rabu, 16 September 2026 – 14:00 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih total Rp106 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). KPK menahan 8 orang tersangka yaitu Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Fadh El Fouz Arifiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Arif Sugianto, Pihak swasta Rizal Pahlefi, Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin dan Pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Muhammad Fakhri.
jabar.jpnn.com, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Nilainya kurang lebih mencapai Rp106,3 miliar. Ini termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya,” kata Taufik.
Uang dalam Berbagai Mata Uang Ditemukan di Rumah Mantan Bupati Kebumen
Taufik mengatakan sebagian barang bukti ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Penyidik KPK menemukan sejumlah koper berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing.
Berikut perincian uang yang disebutkan KPK:
- Rp31,86 miliar.
KPK menyita uang dan barang bukti elektronik senilai Rp106,3 miliar dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News