jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi pada hari ini, Selasa (10/2), untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 di wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut.
Para saksi yang diperiksa meliputi perwakilan vendor logistik dan para koordinator penyaluran di tingkat daerah.
Mereka yang dipanggil adalah Adra Paat (PIC Lapangan Vendor Truk PT Yasa Artha Trimanunggal), Marlino Kastilong (Area Koordinator Penyaluran), Michael Richard Barten Karundeng (Koordinator Kabupaten/Kota Bitung), Teddy Kano (Koordinator PKH Kota Manado), Joosti Anderson Walewangko (Koordinator Kabupaten/Kota Tomohon), Richard Marcel Mongkaren (Koordinator Wilayah Sulawesi Utara), dan Noldy Silverius Mangerongkonda (Koordinator Wilayah PKH Provinsi Sulawesi Utara).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan KPK atas potensi penyimpangan dalam program bantuan sosial pemerintah yang vital tersebut.
Kasus ini menyangkut dugaan korupsi dalam penyaluran beras bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan penerima PKH di Jawa Timur pada 2020.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi daya beli masyarakat selama masa pandemi Covid-19. KPK diduga menyelidiki kemungkinan adanya mark-up, penyimpangan spesifikasi, penyelewengan prosedur, atau praktik tidak wajar lainnya dalam proses logistik dan distribusi yang melibatkan vendor dan penyelenggara di lapangan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:










































