jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie dan Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank daerah.
Pemeriksaan terhadap putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan selebgram tersebut digelar pada Jumat (22/8).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kedua nama tersebut.
"Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan iklan," kata Budi.
Budi menyatakan bahwa pihaknya akan menggali keterangan dari Lisa Mariana terkait aliran dana pengadaan iklan di bank daerah tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Ilham Habibie.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Dugaan korupsi dalam proyek penayangan iklan di media TV, cetak, dan online itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Pengembangan penyidikan juga ditandai dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz. (tan/jpnn)