KPK Panggil Direktur Bina K3 Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat

3 hours ago 14

KPK Panggil Direktur Bina K3 Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Muhamad Idham sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

“Pemeriksaan atas nama MI selaku Direktur Bina Kelembagaan K3,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (15/12).

Budi menjelaskan Muhamad Idham diperiksa sebagai saksi dan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapan memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menetapkan 11 tersangka pada tahap awal perkara tersebut, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker periode 2022 hingga sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker periode 2020–2025 Subhan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker periode 2020–2025 Anitasari Kusumawati, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker periode Maret–Agustus 2025 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker periode 2021–Februari 2025 Hery Sutanto, Subkoordinator Kemenaker Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Kemenaker Supriadi, pihak PT KEM Indonesia Temurila, pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud, serta Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.

Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


KPK memeriksa Direktur Bina K3 Kemenaker sebagai saksi kasus dugaan pemerasan sertifikat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |