KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper

4 hours ago 37

KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota kepolisian saat melakukan penjagaan di rumah pribadi Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Bengkulu, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, KOTA BENGKULU - KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya, Kamis.

Penyidik membawa tiga koper dan satu kardus yang berisikan dokumen.

Rumah pribadi Agus Suhendra Wijaya berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

"Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," kata Ketua RT 09, Abdullah Pulungan di Kota Bengkulu.

Dia mengaku dirinya ikut menandatangani surat yang dibawa petugas dan terdapat lambang KPK dan terdapat sejumlah dokumen dan berkas yang diperiksa atau dibawa dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut dijaga ketat oleh tiga personel kepolisian, dan aktivitas penggeledahan juga menarik perhatian sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, pada Rabu (12/8) malam, KPK menyita sebanyak tiga koper yang diduga berisikan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.

Penyitaan sejumlah dokumen tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan mobil pribadi Hendra Okta yang berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Sejumlah rumah pejabat di Kota Bengkulu digeledah petugas KPK. Banyak dokumen dan duit yang diamankan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |