KI DIY Kabulkan Sebagian Besar Permohonan Dokumen Perizinan Wisata di Gunungkidul

3 hours ago 17

Kamis, 13 Agustus 2026 – 18:10 WIB

KI DIY Kabulkan Sebagian Besar Permohonan Dokumen Perizinan Wisata di Gunungkidul - JPNN.com Jogja

Sidang sengketa informasi di KI DIY. Foto: Januardi/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta mengabulkan sebagian besar permohonan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Perkumpulan Ide dan Analitika Indonesia (IDEA) terhadap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sidang putusan Perkara Register Nomor 005/IV/KIDDIY-PS/2026 pada Kamis (13/8), Majelis Komisioner menyatakan bahwa alasan pengecualian sejumlah informasi perizinan usaha pariwisata di kawasan pesisir dan bentang alam karst Gunungkidul oleh Pemkab Gunungkidul tidak dapat dipertahankan.

Sidang sengketa informasi tersebut dipimpin oleh Wawan Budiyanto selaku Ketua Majelis, didampingi Erniati dan Bayu Februarino Putro sebagai Anggota Majelis.

Dalam pertimbangannya, Majelis Komisioner menilai bahwa prosedur penetapan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul mengalami cacat prosedur, baik pada Surat Keputusan (SK) awal maupun setelah dilakukan evaluasi.

Majelis juga menegaskan bahwa objek permohonan yang diajukan oleh IDEA bersifat konkret dan terukur.

Meski permohonan awal mencakup seluruh entitas usaha pariwisata periode 2014–2025, dalam proses persidangan cakupannya difokuskan pada 13 titik usaha pariwisata di kawasan pesisir dan Karst Gunungsewu.

"Matriks yang dihadirkan membuktikan bahwa Termohon mampu mengidentifikasi dan memetakan dokumen perizinan untuk 13 titik usaha tersebut secara spesifik. Hal ini menunjukkan permohonan Pemohon sangat konkret dan dapat dipenuhi," kata Wawan saat menyampaikan hasil putusannya di kantor KI DIY.

KI DIY menegaskan bahwa sebagian besar informasi yang diminta oleh IDEA bersifat terbuka untuk publik, misalnya dokumen hasil pengawasan, pemantauan, atau evaluasi terhadap kepatuhan usaha atas izin dan persetujuan yang diberikan.

Komisi Informasi DIY mengabulkan sebagian besar permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh Perkumpulan IDEA tentang perizinan usaha di Gunungkidul.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |