jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan transparansi alokasi anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencapai Rp 525 triliun pada 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dari alokasi tahun ini sebesar Rp 258 triliun.
Dolfie menyoroti bahwa dalam Rancangan Undang-Undang APBN, keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi anggaran BA BUN tersebut dihapus.
"Rp 525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan," tutur Dolfie dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (21/8).
Ia mencontohkan bahwa anggaran BA BUN biasanya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BBM dengan kisaran Rp 200 triliun.
Dengan alokasi Rp 525 triliun, terdapat selisih sekitar Rp 300 triliun yang belum diketahui peruntukannya. Dolfie berharap penggunaan anggaran tersebut dapat dibahas lebih lanjut dengan DPR agar terdapat rambu-rambu dan kriteria yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran BA BUN berkaitan dengan diskresi presiden.
"Jadi, kami memahami dan mencatat pandangan Pak Dolfie yang tentu akan kami coba operasionalkan dalam bentuk apa yang sudah ada di dalam prioritas yang ada didalam program presiden," kata Sri Mulyani.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut telah dirinci secara detail, termasuk untuk diskresi presiden dalam pelaksanaan Instruksi Presiden mengenai pembangunan jalan, infrastruktur daerah, dan penanganan sampah. "Tetapi saya rasa transparansi akan kami perhatikan," tandasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: