jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyebut kasus penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, merupakan modus baru dalam dunia kejahatan narkotika di Indonesia.
"Sejauh ini baru pertama yang pakai drone, tetapi kami masih dalami terus pemeriksa dari pelaku. Nanti kami akan informasikan apakah ini pertama atau sudah berulang kali," kata Aldi di Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025).
Aldi menerangkan, pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung tergolong ketat. Seluruh pengunjung yang akan masuk ke dalam lapas wajib melewati body checking dan pengecekan barang bawaan.
Ketatnya pengamanan di lapas, kata Aldi, tak membuat pelaku penyelundupan kehilangan akal. Mereka menggunakan pesawat drone yang melintas di atas lapas kemudian menurunkannya di titik yang sudah disepakati.
"Untungnya petugasnya sigap, ketika melihat drone masuk langsung di video, diikuti, dan sebagainya. Ketika dijatuhkan (barangnya) juga melihat, dikejar, diamankan diduga pelaku dan sudah diperiksa," terangnya.
Menurutnya, polisi masih mengejar pilot drone yang mengirimkan paket sabu-sabu seberat 25 gram kepada warga binaan di Lapas Jelekong.
Pencarian pelaku dimulai dengan menganalisa video yang diambil petugas, untuk kemudian mencari titik koordinat dari lokasi awal drone.
"Dronenya langsung kabur, makanya kami akan melihat dari titik mana itu diterbangkan. Kami akan melihat jangkauan drone berapa kilometer, kami sedang menganalisa video, ini drone apa yang digunakan," terang Perwira Menengah Polri itu.