Kolonel Arh Osmar Silalahi Resmi Menjabat Wakil Kapuspen TNI

1 week ago 20

Kolonel Arh Osmar Silalahi Resmi Menjabat Wakil Kapuspen TNI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah (kiri) secara resmi menyerahkan jabatan Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI kepada Kolonel Arh Osmar Silalahi dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Ruang Kerja Kapuspen TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi menyerahkan jabatan Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI kepada Kolonel Arh Osmar Silalahi, S.IP., M.Si., CGRA.

Hal itu berlangsung dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) di Ruang Kerja Kapuspen TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Prosesi Sertijab berjalan aman dan lancar dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Puspen TNI.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang sebelumnya menjabat Wakapuspen TNI kini mendapatkan amanah baru sebagai Kapuspen TNI.

Sementara itu, Kolonel Arh Osmar Silalahi dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapuspen TNI setelah sebelumnya bertugas sebagai Paban V/Bek Slogad.

Pergantian pejabat di lingkungan TNI bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam memperkuat peran Puspen TNI agar makin adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi menyerahkan jabatan Wakapuspen TNI kepada Kolonel Arh Osmar Silalahi.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |