jpnn.com - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menyatakan kemarahan Sersan Mayor Kristian Namo, ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, hal wajar karena kehilangan anaknya.
"Kalau ayah korban marah itu wajar karena beliau adalah orang tua. Kita juga paham itu. Siapa pun akan begitu," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letnan Kolonel Infanteri Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat (8/9/2025).
Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin memberikan keterangan kepada awak media terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/Rolandus Nampu)
Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo merupakan prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Serma Kristian marah dan mengutuk keras kasus dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anaknya yang seorang prajurit TNI AD hingga sank anak meninggal dunia.
Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tempat Prada Lucky berdinas.
Serma Kristian tidak tahan meluapkan emosinya saat menjemput jenazah anaknya di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8).
Namun demikian, kata Amir, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Serma Kristian untuk menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada tim yang sudah dibentuk Kodam Udayana.