Klaim Asuransi Alat Berat Cair Rp1,17 Miliar Setelah Kecelakaan Tambang

2 months ago 66

Klaim Asuransi Alat Berat Cair Rp1,17 Miliar Setelah Kecelakaan Tambang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Klaim asuransi alat berat senilai Rp 1,17 miliar dibayarkan kepada pelaku usaha di Jayapura. Foto: BRI Insurance

jpnn.com, JAYAPURA - PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance/BRINS) membayarkan klaim asuransi alat berat senilai Rp 1,17 miliar kepada nasabahnya, Gunawan Benzola, Direktur PT Tiga Rizky Jaya.

Klaim ini dibayarkan atas kerusakan alat berat jenis excavator yang terguling akibat reruntuhan saat beroperasi di tambang pasir dan batu pada 8 Maret 2025 di Desa Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Gunawan mengaku bersyukur atas perlindungan asuransi dari BRINS yang dinilai sangat membantu dalam pemulihan usaha pasca musibah.

Dia juga mengapresiasi pelayanan BRI Insurance yang dinilai cepat, mudah, dan sesuai dengan nilai kerugian yang dialami.

Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang (KC) Jayapura, Burhan mengatakan bahwa keberadaan asuransi memberikan dampak positif bagi semua pihak, termasuk pihak perbankan.

"Musibah yang dialami nasabah tidak berdampak pada kelancaran pembayaran kredit karena adanya perlindungan dari asuransi," kata Burhan, dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Dia juga menekankan pentingnya asuransi kerugian bagi pelaku usaha di wilayah Jayapura dan sekitarnya, yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.

Menurutnya, asuransi menjadi solusi penting dalam menjaga keberlangsungan aset usaha di daerah tersebut.

Klaim asuransi alat berat senilai Rp 1,17 miliar dibayarkan kepada pelaku usaha di Jayapura.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |