Kinerja Cemerlang Menhut Raja Juli Cerminan Sinergi DPR & Pemerintah

3 hours ago 15

Kinerja Cemerlang Menhut Raja Juli Cerminan Sinergi DPR & Pemerintah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen di ekowisata Kali Talang, Gunung Merapi. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Masuknya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam daftar 10 menteri dengan kinerja terbaik versi Survei IndoStrategi mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv.

Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari kemauan Raja Juli untuk belajar, berdiskusi dan berkolaborasi dengan DPR, khususnya Komisi IV.

“Artinya kalau kinerja kementerian baik, berarti DPR-nya baik, terutama Komisi IV. Kalau kami lihat, Raja Juli Antoni di sini memang mau belajar dan mau bertanya serta berdiskusi dengan Komisi IV DPR,” kata Rajiv saat dihubungi wartawan, Senin (20/10).

Rajiv menilai keberhasilan Raja Juli tidak terlepas dari kemampuannya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam Program Perhutanan Sosial.

Alasannya karena program tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kenapa Raja Juli Antoni bisa masuk 10 besar kinerja menteri terbaik, menurut saya, dia menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto, terutama soal kehutanan sosial. Karena sama-sama kita tahu, program tersebut langsung menyentuh masyarakat. Artinya masyarakat mendapatkan dampak langsung dari kebijakan presiden, karena itu langsung ke masyarakat,” jelasnya.

Rajiv juga mengingatkan adanya peran penting Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau akrab disapa Titiek Soeharto.

Dia mengungkapkan, Titiek selalu aktif memimpin berbagai kegiatan Komisi IV.

Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari kemauan Raja Juli untuk belajar, berdiskusi dan berkolaborasi dengan DPR, khususnya Komisi IV

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |