jpnn.com, KAMPAR - Seorang pria berinisial AN (39), warga Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, harus dilarikan ke rumah sakit usai dihakimi massa karena ketahuan mencoba mencuri sepeda motor milik warga di Kampar.
Dia beraksi di di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu 3 Agustus 2025.
Kapolres Kampar AKBP Boby Sebayang mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru pada September 2024.
“Kejadian bermula saat korban, Muhammad Sutadi, mendengar suara keributan di luar rumah. Saat keluar, ia melihat saksi bernama Azam tengah tarik-menarik sepeda motor miliknya dengan pelaku,” ujar Boby Senin (4/8).
Saksi Azam yang saat itu memergoki pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 X milik korban, langsung meneriaki pelaku.
Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang beramai-ramai datang ke lokasi dan langsung menghakimi pelaku.
Tak lama setelah kejadian, tim dari Polsek Tapung yang menerima informasi tersebut segera bergerak ke lokasi.
Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung menuju TKP, mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Pantai Cermin.