Kepala Kelamin Bocah Terpotong Saat Khitan, Bidan Desa Dilaporkan ke Polisi

3 weeks ago 29

Kepala Kelamin Bocah Terpotong Saat Khitan, Bidan Desa Dilaporkan ke Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sirkumsisi alias khitan. Foto/Ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, PELALAWAN - Seorang bidan berinsial E di Kabupaten Pelalawan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan malpraktik saat proses khitan.

Peristiwa itu menimpa seorang bocah berinisial Aks, warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam laporan, bidan berinisial E diduga lalai hingga menyebabkan luka berat pada kepala penis korban.

“Modusnya, saat pelaksanaan sunat diduga terjadi kesalahan pemotongan hingga mengenai bagian kepala kemaluan korban,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara Jumat (22/8).

AKBP Jhon menyebut laporan tersebut dibuat oleh MS, yang merupakan pihak keluarga korban.

Dua saksi, yakni S dan J, telah dimintai keterangan. Sementara korban telah menjalani visum et repertum untuk memastikan kondisi medisnya.

“Kami sudah menerima laporan, memeriksa saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Seorang bidan berinsial E di Kabupaten Pelalawan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan malpraktik saat proses khitan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |