jpnn.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi H. Rahmatullah terseret kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
Ahmad pun diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Selain itu, KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND sebagai saksi dalam perkara tersebut.
PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Luthfi dan PSP memenuhi panggilan KPK dengan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.45 WIB, sedangkan ND tiba pada pukul 09.48 WIB.
Sebelumnya, pada Senin (14/9), KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto sebagai saksi.
Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK menjadwalkan pemeriksaannya kembali.

















































