jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Pernyataan itu disampaikan Immanuel Ebenezer saat menjalani pemeriksaan dan sebelum memasuki sel tahanan.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Noel itu.
Noel juga membantah keterlibatannya dalam tindak pidana pemerasan dan mengklarifikasi bahwa dirinya tidak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tegasnya.
Noel juga membela rekan-rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. "Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," ujarnya.
Saat ditanya wartawan apakah merasa dijebak, Immanuel Ebenezer menjawab, "Ya, enggak, enggak. Terima kasih kawan-kawan."