jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan lima Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis.
Acara ini berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian P2MI pada Senin, 15 Desember 2025 ini sebagai wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Empat belas mitra strategis yang terlibat mencakup berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI),
Selain itu, Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.
Menteri Mukhtarudin: Pelindungan Pekerja Migran Sebagai Prioritas Negara
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif.
Menteri Mukhtarudin berharap penandatanganan Nota Kesepahaman antar kementerian dengan para mitra strategis ini sebagai upaya pembinaan serta penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat dilakukan secara lebih baik dan terarah.











































