bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengikuti Diskusi Intensif Pengelolaan Data Jaminan Fidusia serta Pemanfaatan Kerja Sama Pertukaran Data dan PNBP Layanan Jaminan Fidusia yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (14/11).
Kakanwil didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, dan para pelaksana Bidang AHU.
Kegiatan dibuka oleh Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK, Darmansyah.
Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta atas partisipasinya.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan data jaminan fidusia, meningkatkan pemanfaatan kerja sama pertukaran data PNBP.
Diskusi ini juga untuk menemukan solusi atas potensi kerugian negara yang muncul akibat adanya ketidaksinkronan data antara Kementerian Hukum dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Materi pertama disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Ida Irawati.
Ida Irawati mengulas perspektif BPK terkait potensi kerugian negara dalam layanan PNBP jaminan fidusia.




































