bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB kembali memperkuat perannya dalam meningkatkan literasi hukum bagi pelaku usaha kecil di Kota Mataram.
Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan sebagai narasumber dalam Pelatihan Pemasaran Digital serta Peningkatan Usaha Pedagang Kecil yang digelar oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram di Hotel Idoop, Senin (17/11).
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM binaan serta jajaran instansi penyelenggara.
Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali pelaku usaha dengan kemampuan memanfaatkan teknologi digital guna memperluas pasar dan memperkuat daya saing.
Dinas Perdagangan Kota Mataram menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi strategi penting agar UMKM dapat beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin kompetitif.
Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut memberikan materi mengenai aspek hukum yang menjadi pondasi penting dalam pengembangan usaha.
I Nyoman Sanistrya selaku Analis Kekayaan Intelektual menjadi narasumber dan menekankan urgensi pelindungan Merek bagi pelaku UMKM.
“Merek merupakan identitas usaha yang tidak hanya membedakan produk, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen.





































