bali.jpnn.com, BIMA - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu di Kota Bima, Jumat (5/12) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan pelaksana bidang terkait.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat tugas, fungsi, dan kewenangan MPDN dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap notaris.
Anna Ernita menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota MPDN yang hadir dan menegaskan pentingnya penguatan peran MPDN.
“Kami sangat menghargai antusiasme rekan-rekan MPDN.
Pengawasan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten dan terarah agar pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan hukum dan kode etik,” ujar Anna Ernita.
Ia juga memaparkan secara rinci dasar hukum dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris sebagaimana diatur dalam UU Jabatan Notaris dan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021.
Anna Ernita menekankan beberapa hal penting, salah satunya percepatan penyelesaian penunjukan pemegang protokol bagi notaris yang telah pensiun atau meninggal dunia.







































