Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA hingga 5 Oktober, Jadwal dan Cara Mendaftar

2 weeks ago 31

Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA hingga 5 Oktober, Jadwal dan Cara Mendaftar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid kelas 12 pada 24 Agustus 2025. Foto humas Kemendikdasmen

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) murid kelas 12 pada 24 Agustus 2025.

TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.

Meskipun TKA tidak diwajibkan dan tidak menjadi syarat kelulusan, informasi dari hasil TKA bermanfaat bagi murid untuk mengetahui capaian kemampuan akademiknya melalui asesmen yang terstandar dari pemerintah.

“Tes Kemampuan Akademik tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana untuk mengenali potensi diri dan merancang pengembangan akademik secara lebih tepat,” ujar Kepala Badan Standard, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, Rabu (27/8).

Pada proses pendaftaran TKA, murid mengonfirmasi berpartisipasi dalam TKA serta menentukan mata pelajaran pilihan yang akan ditempuh. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Keputusan menteri ini diharapkan menjadi salah satu rujukan dalam menentukan mata pelajaran pilihan di TKA.

Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Agustus 2025 sampai 5 Oktober 2025 melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id

Kemendikdasmen membuka pendaftaran tes kompetensi akademik (TKA) hingga 5 Oktober 2025, Cermati jadwal dan cara mendaftarnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |