Kemenag Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat Nasional Lewat Audit Syariah

1 month ago 58

Kemenag Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat Nasional Lewat Audit Syariah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenag RI memulai reformasi audit syariah untuk tingkatkan transparansi zakat nasional. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Syariah Audit Reform sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat nasional.

Agenda bertajuk Kick Off Meeting Syariah Audit Reform tersebut digelar di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenag, Jakarta, Kamis (31/7), menandai dimulainya reformasi sistem pengawasan zakat berbasis prinsip syariah, akuntabilitas, dan integritas kelembagaan.

Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal Kemenag Khairunnas, Inspektur 3 Aceng Abdul Aziz, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur.

Mereka menegaskan bahwa audit syariah tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen perbaikan kelembagaan yang berdampak langsung terhadap efektivitas distribusi zakat.

Inspektur Jenderal Khairunnas menekankan pentingnya audit syariah sebagai mekanisme pengawasan menyeluruh yang memastikan dana zakat dikelola sesuai prinsip syariah dan digunakan secara tepat sasaran.

“Audit syariah tidak sekadar memverifikasi laporan keuangan. Ia harus memastikan distribusi zakat berjalan efektif dan akuntabel, sehingga dana umat benar-benar tersalurkan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi prioritas di tengah keterbatasan infrastruktur pengawasan yang ada saat ini.

Dia mendorong agar audit syariah tidak hanya fokus pada kepatuhan syariah (syariah compliance), tetapi juga mencakup audit kinerja lembaga zakat seperti BAZNAS dan LAZ.

Kemenag RI memulai reformasi audit syariah untuk tingkatkan transparansi zakat nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |