jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo mendesak pemerintah pusat melakukan kajian mendalam terkait instruksi penugasan guru daerah sebagai pengajar tamu di Program Sekolah Rakyat.
Kebijakan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas layanan pendidikan mengingat wilayah Kulon Progo saat ini masih menghadapi kendala kekurangan tenaga pendidik.
Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin menegaskan bahwa meskipun pihaknya mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai upaya perluasan akses pendidikan, pelaksanaan di lapangan harus realistis.
"Kami mendukung program ini, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi riil di daerah. Mengingat saat ini kami masih kekurangan guru di berbagai satuan pendidikan, penugasan guru daerah sebagai pengajar tamu perlu dikaji secara cermat agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang sudah ada," ujar Aris di Kulon Progo, Senin (13/7).
Desakan ini muncul sebagai respons atas surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial tertanggal 29 Juni 2026 yang meminta pemerintah daerah menugaskan guru sebagai pengajar tamu selama masa transisi.
Aris menekankan agar Pemkab Kulon Progo melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif dan mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan rekrutmen guru tetap untuk Sekolah Rakyat agar beban daerah tidak berkepanjangan.
Senada dengan Aris, Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Edi Priyono menyoroti kurangnya konsistensi perencanaan lintas kementerian dalam kebijakan ini.
Menurutnya, mekanisme pinjaman guru terkesan tergesa-gesa dan berpotensi menambah beban pemerintah daerah.





































