jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah massa yang menamakan diri Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi sejumlah proyek di NTB.
Menurut perwakilan massa, dugaan korupsi itu bernilai sekitar Rp 77 miliar.
Penanggung jawab aksi Johan Johari menjelaskan adanya dugaan dana yang dimainkan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.
“Ini problem yang terjadi di NTB. Ada dana siluman yang diduga dimainkan oleh Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda,” ujar Johan Johari di sela demo massa di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (17/7).
Johan menduga dana tersebut disamarkan dengan sebutan “direktif” kepala daerah dan tersebar di sejumlah dinas strategis.
Adapun pengelolaan dana tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah dinas pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Dana-dana ini tidak pernah secara eksplisit tercatat atas nama Ketua DPRD NTB, melainkan diberi label “direktif kepala daerah”. Ironisnya, pihak dinas yang mengelola kegiatan pun tidak mengetahui bahwa arahan tersebut berasal dari Ketua DPRD,” tutur Johan.
"Kami meminta Kejagung menjadikan kasus ini sebagai perhatian. Kami menduga ada markup dan gratifikasi. Ada potensi korupsi di sini," tutur Johan.