jpnn.com - Dalam sehari tercatat dua insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Senin (17/11).
Insiden pertama terjadi di Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tepatnya di jalur KA KM 17+100 antara Jambon - Gambringan pada pukul 14.41 WIB. Dalam peristiwa itu, seorang pria tanpa identitas tewas tertabrak KA 29F Anjasmoro.
Peristiwa kedua di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yakni pengendara sepeda motor tewas tertabrak KA 100 Harina pada jalur KA KM 126+4/5 antara Surodadi - Pemalang pada pukul 14.54 WIB.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan kejadian tersebut kembali menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di jalur kereta api masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan KA.
Menurutnya, jalur KA merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan petugas resmi.
"Namun, masih ditemukan masyarakat yang melintas, berjalan, duduk, hingga melakukan aktivitas lainnya di sekitar rel, padahal tindakan tersebut sangat berbahaya mengingat kecepatan kereta yang tinggi serta jarak pengereman yang panjang," kata Franoto dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Franoto mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa berada di jalur KA bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri.
"Rel kereta bukan tempat untuk beraktivitas apa pun. Keselamatan perjalanan kereta api tidak dapat dijaga oleh KAI saja, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat," ujarnya.








































