jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengecam keras laporan yang dilayangkan beberapa pihak terhadap Pandji Pragiwaksono setelah komika itu menggelar pertunjukan Mens Rea.
Dia menganggap laporan terhadap Pandji menjadi bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi.
"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata Guntur Romli melalui layanan pesan, Jumat (9/1).
Pria yang aktif di media sosial itu menyebut materi lawakan tunggal atau stand-up comedy Pandji seharusnya dijadikan bahan introspeksi, bukan mengancam melalui laporan.
"Sebab, Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini," ujarnya.
Guntur Romli menyebutkan pihak yang keberatan dengan materi stand-up comedy dari Pandji bisa membalas menggelar pertunjukan serupa.
"Kalau pun humor mau direspons, seharusnya dengan humor. Stand-up comedy dibalas dengan stand-up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," lanjutnya.
Selain itu, Guntur Romli sendiri merasa tidak melihat unsur penghinaan dan perendahan martabat seseorang atah kelompok dari pertunjukan Mens Rea yang digelar Pandji.











.jpeg)

































