Kebocoran Data BPJS dan Rekening Jadi Contoh, Sarifah Ingatkan Pemerintah Bahaya Payment ID

1 month ago 58

Kebocoran Data BPJS dan Rekening Jadi Contoh, Sarifah Ingatkan Pemerintah Bahaya Payment ID

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan payment ID dalam transaksi digital. Legislator dari daerah pemilihan Banten ini menilai wacana tersebut berisiko mengancam privasi data warga.

"Di negara lain seperti Australia, sistem pelaporan pembelian memang ada, tapi diimbangi dengan kompensasi jelas seperti pengembalian pajak 10-15 persen. Di Indonesia, mekanisme seperti ini belum terbangun dengan baik," kata Sarifah dalam keterangan resminya, Selasa (20/8).

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari total 275 juta penduduk Indonesia. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sistem perpajakan nasional saat ini belum mampu memberikan insentif memadai bagi masyarakat.

Kekhawatiran lain muncul dari catatan Indonesia Data Protection Authority yang mencatat 3.814 kasus kebocoran data sepanjang 2023-2024. "Konsentrasi data transaksi dalam satu sistem justru meningkatkan risiko penyalahgunaan," ujar Sarifah.

Sarifah menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi korban kebocoran data. Ia mengungkapkan, kasus kebocoran data BPJS Kesehatan 2023 yang melibatkan 279 juta orang belum disertai kompensasi memadai.

Masalah teknis juga muncul dari belum terintegrasinya data KTP dan NPWP di perbankan. "Ini akan menciptakan masalah baru dalam implementasinya," tambah Sarifah.

Sebagai solusi, Sarifah mengusulkan tiga langkah alternatif. Pertama, perbaikan sistem perpajakan dengan kompensasi otomatis. Kedua, penundaan payment ID hingga infrastruktur keamanan data benar-benar siap. Ketiga, penerapan model pelaporan berkala menggantikan pelaporan per transaksi.

"Prinsipnya harus jelas: berikan insentif, bukan paksaan. Utamakan perlindungan, bukan eksploitasi data warga," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi korban kebocoran data.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |